Menurut sunnah Nabi Muhammad SAW, sebaiknya aqiqah dilakukan pada hari ke tujuh setelah kelahiran anak. Hal ini berdasarkan riwayat hadis yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya melaksanakan aqiqah pada hari ke tujuh setelah kelahiran.
Pelaksanaan aqiqah pada hari ke tujuh memiliki makna simbolis dan mengikuti tuntunan agama. Pada hari ke tujuh, bayi telah berada dalam dunia ini selama satu minggu, dan itu menjadi waktu yang tepat untuk melakukan aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahirannya, terutama bagi keluarga yang mencari pelaksanaan aqiqah Tangerang murah
Namun, perlu dicatat bahwa pelaksanaan aqiqah tidak terikat pada waktu yang ketat. Jika ada alasan tertentu, aqiqah juga dapat dilakukan pada hari ke-14 atau hari ke-21 setelah kelahiran anak. Tujuan utamanya adalah melaksanakan aqiqah sesegera mungkin setelah kelahiran untuk memenuhi kewajiban dan mendapatkan berkah dari perbuatan tersebut, terutama bagi keluarga yang mencari pelaksanaan aqiqah Jakarta.
Penting untuk dicatat bahwa dalam beberapa budaya atau tradisi masyarakat Muslim, aqiqah dapat dilakukan pada waktu yang berbeda atau mengikuti kebiasaan lokal. Namun, jika memungkinkan, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan aqiqah pada hari ke tujuh akan lebih diinginkan.
Terkait waktu pelaksanaan aqiqah setelah kelahiran anak, berikut ini adalah beberapa panduan umum:
- Hari ke tujuh: Sunnah Nabi Muhammad SAW dan praktik umum adalah melaksanakan aqiqah pada hari ke tujuh setelah kelahiran anak. Ini dianggap sebagai waktu yang ideal untuk melaksanakan aqiqah.
- Hari ke empatbelas: Jika aqiqah tidak dapat dilakukan pada hari ke tujuh, beberapa ulama menyebutkan bahwa pelaksanaan aqiqah dapat ditunda hingga hari ke empatbelas setelah kelahiran anak.
- Hari ke dua puluh satu: Jika tidak memungkinkan untuk melaksanakan aqiqah pada hari ke tujuh atau hari ke empatbelas, pelaksanaannya dapat ditunda hingga hari ke dua puluh satu setelah kelahiran anak.
Penting untuk dicatat bahwa ini adalah panduan umum, dan pelaksanaan aqiqah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tradisi masyarakat setempat. Namun, jika memungkinkan, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dengan melaksanakan aqiqah pada hari ke tujuh akan lebih dianjurkan. Selain itu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau otoritas keagamaan setempat untuk mendapatkan nasihat lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan aqiqah yang sesuai.