Mau Jadi Anggota Polisi Wanita? Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Menjadi Polwan

Mau Jadi Anggota Polisi Wanita? Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Menjadi Polwan

Hari kembali th. Polisi Wanita (Polwan) ke-74 sisa mengkalkulasi hari.

Hari Polwan diperingati tiap tiap 1 September, th. ini hari Polwan menyita tema, “Polri Yang Presisi, Polwan Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh”.

Menjadi Polwan merupakan impian tiap tiap orang, banyak yang belum tahu jika syara umum menjadi Polwan terlampau mudah tips seleksi polri .

Dikutip berasal berasal dari laman resmi penerimaan polri, selanjutnya syarat umum menjadi Polwan dan biaya masuk.

Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan bersama bersama KTP elektronik.

2. Telah berdomisili minimal 2 th. cocok KTP atau KK di Polda area mendaftar.

3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Baca Juga: Inilah Tema Hari Polwan Ke-74, Peringatan Hari Polisi Wanita 1 September 2022

4. Berusia minimal 18 th. & maksimal 21 tahun.

5. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan bersama bersama surat RSUD area area tinggal dan surat bebas narkoba.

6. Tidak bertato maupun bertindik bimbel akpol akmil bekasi .

7. Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.

8. Tidak dulu laksanakan tindakan pidana, yang dibuktikan bersama bersama Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga: Ahli: Menangis Saat Depresi Bisa Berikan Kelegaan dan Ketegangan

9. Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil.

10. Lulus tes fisik dan mental.

11. Belum dulu menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.

12. Bersedia bertekun ikatan dinas selama 10 th. bersama bersama persetujuan berasal berasal dari orang tua.

13. Siap dan bersedia ditaruh di semua wilayah NKRI

Baca Juga: Terpopuler! 9 Twibbon Hari Polwan Keren Peringatan Hari Polisi Wanita 1 September 2022 Terbaru

Syarat Pendidikan

1. Pendidikan minimal SLTA

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A, B, dan C).

3. Bagi yang lulusan th. 2022, nilai rapor kebanyakan kelas XII semester V minimal 80,00 atau nilai rapor kebanyakan minimal A bagi yang mengfungsikan alphabet (A, B, C, D).

4. Khusus Papua dan Papua Barat, nilai rapor kebanyakan semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor kebanyakan minimal B bagi yang mengfungsikan alphabet.

5. Pemilik ijazah luar negeri mesti beroleh penyetaraan berasal berasal dari Kemendikbud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *